Poin Penting
- Menperin Sarmuji dorong pelaku usaha rokok ilegal beralih ke jalur legal demi tingkatkan persaingan sehat.
- Industri pengolahan hasil tembakau terkontraksi 1,37 persen pada 2025 akibat gempuran rokok ilegal.
- Menperin minta penindakan modus pita cukai ilegal dilakukan berkelanjutan agar pabrikan legal tidak dirugikan.
BOGOR, investortrust.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Sarmuji mendorong pelaku usaha rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal. Ini penting supaya bisa bersaing secara sehat dan mengembangkan usaha di industri tembakau nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil dan menjaga keberlangsungan industri rokok legal.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa industri pengolahan hasil tembakau mengalami kontraksi sebesar 1,37% pada tahun 2025. Kontribusi dari industri ini terhadap PDB nasional hanya mencapai 0,68%, jauh lebih rendah dibandingkan angka 0,94% pada tahun 2016.
Sarmuji, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal sangat krusial. Jika tidak, industri tembakau dalam negeri akan kesulitan untuk berkembang, dan pabrikan legal akan berada dalam posisi yang tidak adil.
“Kalau rokok ilegal tidak diberantas, industri tembakau akan sangat sulit berkembang. Yang legal membayar cukai dengan benar, sementara yang ilegal terkadang tidak,” jelas Sarmuji saat menghadiri acara Gathering Forwin di Bogor, Jakarta, pada hari Jumat.
Dia juga menyoroti pentingnya penindakan yang konsisten terhadap berbagai modus operasi rokok ilegal. Modus ini bervariasi, mulai dari penggunaan pita cukai bekas hingga penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produk rokok. Ini semua dapat merugikan industri yang taat pada aturan.
Sarmuji menilai pendekatan yang lebih baik adalah memberi pembinaan kepada pelaku usaha rokok ilegal. Hal ini bisa memberikan kesempatan bagi mereka untuk bertransformasi menjadi pelaku industri yang legal. “Penting untuk mendidik mereka agar percaya diri dalam bersaing di pasar resmi,” ujarnya.
Ia percaya, dengan pengawasan dan pembinaan yang tepat, pelaku usaha ilegal bisa berfungsi sebagai bagian dari industri yang sah. “Jadi sebaiknya yang ilegal itu dididik saja supaya bisa legal. Diberi kepercayaan bahwa mereka juga bisa bersaing untuk segmen-segmen tertentu,” tambahnya.
Sarmuji juga memperlihatkan keprihatinan mengenai dampak dari praktik peredaran rokok ilegal ini. Jika terus dibiarkan, pelaku industri yang telah memenuhi kewajiban mereka akan merasa terpinggirkan. “Kalau enggak, industrinya yang legal akan merasa capek sendiri. Mereka yang sudah berkontribusi maksimal, tapi masih mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang ilegal,” imbuhnya.
Hal ini jelas menciptakan ketidakadilan yang harus segera diatasi. Pemerintah perlu berkolaborasi untuk mencari solusi yang efektif, sehingga industri rokok legal tidak hanya bisa bertahan tetapi juga berkembang secara berkelanjutan. Proses ini tidak saja penting bagi mereka yang terlibat di dalamnya, tetapi juga untuk ekonomi nasional secara keseluruhan.
Menperin menantang semua pihak untuk mendukung langkah-langkah menuju industri yang lebih sehat. Dengan melakukan penindakan yang tepat, memberikan pelatihan, dan memastikan semua pelaku usaha beroperasi dengan cara yang sah, kita bisa menciptakan lingkungan industri tembakau yang lebih seimbang dan berkelanjutan. Inilah saat yang tepat untuk beralih dari praktik ilegal menuju yang legal dan adil, demi masa depan yang lebih baik bagi semua.

