Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang lebih akrab disapa Kiki, menegaskan bahwa reformasi pasar modal Indonesia harus terus dilakukan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kepercayaan investor, terutama setelah evaluasi dari penyedia indeks global MSCI yang menyebabkan gejolak di pasar saham domestik.
Kiki mengungkapkan bahwa perubahan penilaian terbaru dari MSCI ternyata membuka kemungkinan untuk mengubah klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Menurutnya, penting untuk mencermati klasifikasi ini dengan membandingkan fundamental dan karakteristik pasar modal Indonesia dengan negara-negara lain yang berada dalam kategori yang sama.
Dia pun mengajukan pertanyaan yang cukup menggugah pikiran, “Apakah Indonesia layak disandingkan dengan negara-negara dalam kategori standalone seperti Zimbabwe yang sedang mengalami krisis, Ukraina yang tengah berperang, atau Argentina yang dihantui inflasi tinggi?” Kiki menyampaikan pandangan ini saat membuka rapat pimpinan nasional Kadin pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Dalam penjelasannya, Kiki menyebutkan bahwa saat ini Indonesia masih termasuk dalam kategori emerging market, bersama negara-negara lain seperti Malaysia, Korea Selatan, Turki, dan Filipina. Dia menyoroti sejumlah indikator fundamental dan karakteristik pasar yang membuat Indonesia layak dipertimbangkan dalam evaluasi tersebut.
Dari sisi ukuran pasar, Kiki menyebutkan bahwa kapitalisasi pasar saham Indonesia relatif besar. Selain itu, ketentuan minimum free float Indonesia juga berada pada level 15%. Keterbukaan kepemilikan saham di Indonesia pun telah diterapkan mulai dari porsi 1%, yang lebih rendah dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang baru mewajibkan pengungkapan kepemilikan pada level 5% ke atas.
Di sisi ekonomi, Kiki memperhatikan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang kompetitif dan juga inflasi yang relatif terkendali. Semua faktor ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia memiliki potensi untuk terus berkembang.
Perubahan penilaian dari MSCI ini menjadi perhatian khusus OJK setelah terjadinya gejolak pasar pada Januari 2026. Sejak saat itu, regulator bersama penyelenggara pasar modal atau self-regulatory organization (SRO) terus menjalankan agenda reformasi untuk menjawab berbagai persoalan yang mengganggu kepercayaan investor global.
Namun, Kiki menegaskan bahwa reformasi yang dilakukan bukan hanya untuk memenuhi permintaan satu penyedia indeks global. OJK bertekad untuk membangun pasar modal yang lebih besar, maju, transparan, efisien, adil, dan tangguh. Hal ini merupakan upaya untuk menjadikan pasar modal sebagai sarana investasi jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami ingin melakukan reformasi agar pasar modal kami semakin maju, semakin besar, dan tetap resilient, transparan, efisien, serta fair. Selain itu, kami juga ingin pasar modal ini menjadi rumah bagi investasi jangka panjang dan alternatif investasi lainnya bagi masyarakat investor kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiki menyampaikan bahwa berdasarkan pengumuman MSCI pada Juni 2026, Indonesia telah memenuhi 16 dari total 18 indikator dalam penilaian aksesibilitas pasar atau market accessibility review. Ini adalah sinyal positif bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat menuju pasar modal yang lebih baik.
Dengan semua langkah reformasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh OJK, para investor bisa berharap untuk melihat pasar modal Indonesia bertransformasi menjadi lebih baik. Tentu saja, ini bukan hanya tentang memenuhi standar global, tetapi juga bagaimana pasar modal Indonesia dapat berfungsi secara efisien dan adil untuk semua pihak.
Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah, langkah-langkah ini menjadi penting untuk memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing di pasar internasional dan tetap menjadi pilihan investasi yang menarik. Semoga dengan semua upaya ini, pasar modal Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkembang dengan cara yang dapat menguntungkan semua pihak, dari investor lokal hingga internasional.

