Indonesia baru saja mengambil langkah signifikan untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan internasional dengan disetujuinya undang-undang yang memungkinkan pembangunan pusat keuangan di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat menarik investasi hingga US$28 miliar dan bersaing dengan hub keuangan yang sudah mapan seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
Undang-undang baru ini menawarkan insentif pajak yang sangat menarik bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam zona tersebut. Salah satu keuntungan utamanya adalah pengurangan pajak penghasilan badan hingga 100 persen untuk periode tertentu. Selain itu, mereka yang memiliki Golden Visa dan tinggal di pusat keuangan ini bisa jadi tidak akan dianggap sebagai wajib pajak Indonesia selama visa mereka berlaku.
Undang-undang ini juga memungkinkan pembebasan pajak untuk pendapatan luar negeri, pajak pertambahan nilai, pajak barang mewah, dan bea impor untuk kegiatan-kegiatan tertentu. Rencana ke depan juga akan melibatkan insentif fiskal tambahan melalui regulasi pemerintah berikutnya.
Menurut estimasi pemerintah, pusat keuangan ini dapat menarik investasi antara 300 triliun hingga 500 triliun rupiah. Ini akan melibatkan pendirian bank asing, manajer aset, hingga kantor keluarga dan lembaga keuangan lainnya.
Pendirian otoritas pusat keuangan mungkin akan mendapat dukungan dari BUMN, perusahaan swasta, dan dana kekayaan negara Danantara serta sumber sah lainnya. Selain insentif pajak, undang-undang ini juga menciptakan lembaga arbitrase khusus dan pengadilan untuk menangani sengketa komersial, kontrak, dan masalah pajak dalam zona tersebut, yang akan memberikan kepastian hukum lebih kepada investor internasional.
Inisiatif ini merupakan bagian dari usaha Presiden Prabowo Subianto untuk menarik lebih banyak modal asing dan menempatkan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini sebagai pusat manajemen kekayaan dan jasa keuangan. Proses kebijakan ini sangat cepat, dimulai dari pembahasan resmi yang baru dilakukan pada 2 Juli dan mendapatkan persetujuan final kurang dari tiga minggu kemudian.
Langkah ini juga bertujuan untuk memperkuat proposisi investasi Indonesia dan menarik lebih banyak modal asing, terutama dengan perhatian yang lebih dekat dari penyedia indeks global dan agensi pemeringkat kredit. Ini penting, mengingat beberapa bulan terakhir, rupiah sempat mengalami volatilitas yang cukup tinggi, yang membuat Bank Indonesia harus bergerak cepat untuk mendukung mata uang dan menjaga kepercayaan investor.
Dalam sidang pleno tersebut, Wakil Ketua Komite Keuangan DPR, Mohamad Hekal, menyatakan bahwa undang-undang ini akan membentuk badan pengelola pusat keuangan internasional yang akan melapor langsung kepada presiden dan DPR. Meskipun lokasi final pusat keuangan ini belum diumumkan, pihak berwenang sebelumnya menyebut Bali sebagai salah satu kandidat utama karena konektivitas internasional dan daya tariknya bagi penduduk asing yang kaya.
Prabowo juga berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahunan hingga 8 persen sambil mendanai proyek infrastruktur dan industri berskala besar, sehingga kebutuhan untuk investasi di luar anggaran negara semakin mendesak.
Lebih dari sekadar insentif pajak
Inisiatif pusat keuangan ini mencerminkan ambisi besar Indonesia untuk mempertahankan kekayaan domestik agar tetap di dalam negeri. Selama bertahun-tahun, banyak orang kaya Indonesia lebih memilih menempatkan aset mereka di Singapura, yang menawarkan kerangka hukum yang stabil, ekosistem keuangan yang canggih, dan industri manajemen kekayaan yang sudah mapan.
Jakarta berharap pusat keuangan yang diusulkan ini bisa membalikkan tren tersebut dengan menarik kantor keluarga, manajer aset global, dan lembaga keuangan multinasional untuk beroperasi di Indonesia. Meskipun insentif pajak dan daya tarik Bali mungkin dapat menarik perhatian, para analis dan investor sepakat bahwa kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan kemudahan berbisnis menjadi faktor penentu utama apakah Indonesia mampu menarik lembaga keuangan global.
Untuk memikat talenta keuangan global, Indonesia harus menawarkan lebih dari sekadar potongan pajak. Irvan Mondro, Direktur di Pangolin Investment Management, mengatakan bahwa insentif pajak saja tidak dapat menjawab kekhawatiran yang lebih besar terkait konsistensi kebijakan dan keamanan modal. Investor pada akhirnya ingin kepercayaan bahwa regulasi tetap dapat diprediksi dan bahwa modal bisa bergerak bebas dalam lingkungan hukum dan makroekonomi yang stabil.
“Ini adalah ide yang fantastis, dan prospek tinggal dan bekerja di Bali pastinya menarik bagi banyak orang,†kata Mondro. “Tapi semua ini tergantung pada eksekusinya, dan Indonesia harus bergerak ke level yang lebih tinggi untuk mewujudkannya.â€
Dia menambahkan bahwa negara ini perlu menyederhanakan proses persetujuan visa, perizinan usaha, dan regulasi, sambil memberikan kepastian kebijakan yang diharapkan oleh investor internasional.
Menemukan ceruk pasar
Ravi Varanasi, pendiri SPRV Consultants, menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh mengukur keberhasilan hanya dari apakah ia dapat mengungguli Singapura atau Hong Kong, yang ekosistem keuangannya telah dibangun selama beberapa dekade. “Indonesia harus berusaha membangun pusat keuangan yang kredibel dan spesialis dengan memanfaatkan kekuatan inheren ekonominya, seperti pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang melimpah, populasi muda, kebutuhan pendanaan infrastruktur yang substansial, dan kolam kekayaan pribadi yang terus berkembang,†jelasnya.
Dia menekankan bahwa sektor seperti pendanaan komoditas dan transisi energi, pendanaan infrastruktur, keuangan syariah, serta manajemen aset yang fokus pada Indonesia dan kantor keluarga jauh lebih realistis ketimbang perdagangan valuta asing global atau pasar sekuritas internasional.

