MENTERI Pertanian Indonesia meminta polisi untuk menyelidiki ratusan perusahaan kelapa sawit yang tidak membayar petani lebih banyak seiring dengan pemulihan harga setelah penurunan yang dipicu oleh kebijakan ekspor baru.
Kementerian telah menerima laporan mengenai 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga dalam beberapa hari terakhir dan telah menyerahkan informasi tersebut kepada polisi, termasuk unit khusus kejahatan. Menteri Amran Sulaiman mengungkapkan hal itu setelah bertemu dengan pejabat pemerintah daerah, asosiasi industri kelapa sawit, dan kelompok petani pada Senin (8 Juni).
Sulaiman menyatakan bahwa ia telah meminta polisi untuk melakukan penyelidikan yang tepat sebelum mengambil tindakan penegakan. Sebagian besar dari sekitar 1.900 perusahaan kelapa sawit di Indonesia telah meningkatkan harga yang dibayarkan kepada petani, katanya.
Langkah ini menjadi salah satu contoh intervensi pemerintah dalam pasar kelapa sawit setelah mengumumkan bulan lalu bahwa mereka akan mengambil alih beberapa ekspor komoditas kunci dalam sebuah reformasi besar-besaran.
Harga kelapa sawit Indonesia sempat turun setelah kebijakan diumumkan karena kekhawatiran pengiriman akan melambat dan persediaan akan melonjak, namun sejak itu harga kembali pulih sebagian besar kerugian.
Semua pihak yang hadir dalam pertemuan sepakat bahwa tidak boleh ada penurunan lebih lanjut dalam harga kelapa sawit Indonesia, kata Sulaiman. “Ada sekitar 15 juta petani, dan kita tidak bisa membiarkan mereka harus menderita kerugian,” tambahnya, menyerukan bahwa pelemahan rupiah seharusnya menguntungkan ekspor dan petani.
Harga tandan buah segar berkisar sekitar 3.800 rupiah sebelum kebijakan diumumkan pada 20 Mei, menurut sebuah kelompok petani. Harga itu kemudian jatuh hingga 1.500 rupiah, sebelum kembali naik menjadi 3.400 rupiah pada hari Jumat.
Kontrak berjangka kelapa sawit acuan di Kuala Lumpur juga turun setelah kebijakan ekspor diumumkan, akibat prospek para produsen Indonesia bergegas menjual sebelum sistem baru diterapkan sepenuhnya.
Namun, mereka telah pulih dari kerugian tersebut dan naik sebanyak 1 persen menjadi RM4.599 (S$1.456) per ton pada hari Senin setelah penurunan selama dua hari.
Metode penentuan harga yang dibayarkan kepada petani dan harga ekspor di bawah kebijakan baru sejauh ini belum dijelaskan, kata Mansuetus Darto, ketua Asosiasi Organisasi Petani Sawit Indonesia, yang mewakili petani kecil.
Petani juga menghadapi meningkatnya biaya bahan bakar yang bisa menggerogoti pendapatan mereka, tambahnya.

