Penjualan saham Petrindo memberi sinyal positif ke pasar, dengan free float yang telah mencapai 15,9% dan memenuhi persyaratan yang ada.
[JAKARTA] Orang terkaya di Indonesia mulai melepaskan sebagian kecil saham dari perusahaan-perusahaannya yang terdaftar di bursa, karena aturan kepemilikan yang semakin ketat memaksa perusahaan untuk meningkatkan jumlah saham yang bisa diakses oleh investor publik.
Pengusaha kaya Prajogo Pangestu menjual 0,6 persen saham di perusahaan holding batu bara dan pertambangan Petrindo Jaya Kreasi untuk meningkatkan free float perusahaan, berdasarkan dokumen yang dipublikasikan di bursa pada Kamis malam (9 April). Minggu ini, Green Era Energy yang terkait dengan Pangestu juga menjual sebagian kecil saham di Barito Renewables Energy.
Indonesia berusaha keras untuk menghindari penurunan status menjadi pasar perbatasan oleh MSCI yang bisa memicu keluarnya investor asing. Untuk mengatasi kekhawatiran tentang transparansi kepemilikan, bursa saham telah mengusulkan aturan yang lebih ketat untuk meminta free float sebesar 15 persen dalam waktu tiga tahun.
Barito Renewables, bersama dengan Dian Swastatika Sentosa milik keluarga Widjaja, adalah salah satu dari sembilan perusahaan yang mendapat perhatian oleh regulator karena kepemilikan terpusat yang lebih dari 95 persen, yang memicu aksi jual.
“Pangestu mungkin ingin mengikuti aturan yang ada,” kata Christopher Andre Benas, kepala riset di BCA Sekuritas. “Kami berharap konglomerat lain juga mengikuti langkah tersebut.”
Penjualan saham Petrindo lebih menunjukkan sinyal ke pasar karena perusahaan ini sudah memenuhi free float 15,9 persen per Desember, menurut data Bursa Efek Indonesia yang dirilis pada Februari. Setelah transaksi ini, Pangestu masih memegang 82,9 persen saham. Saham Petrindo bahkan meningkat hingga 11 persen pada hari Jumat.
Juru bicara Barito merujuk pada pengumuman tersebut dan menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut.
Pusat permasalahannya adalah pasar saham yang sudah lama dikuasai oleh konglomerat keluarga yang mengoperasikan puluhan entitas terdaftar dan swasta dari berbagai industri, mulai dari pertambangan hingga petrokimia.
Aturan yang lebih ketat ini juga memaksa pembangun infrastruktur telekomunikasi, Solusi Tunas Pratama – yang dikuasai oleh pewaris Djarum Group, Martin Hartono dan Victor Hartono – untuk mengumumkan rencana untuk delisting dibandingkan mencoba memenuhi threshold free float yang baru.

