[JAKARTA] Indonesia telah menetapkan pedagang komoditas yang terkenal rendah profil, Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus korupsi kedua yang terkait dengan pengadaan minyak mentah dan bahan bakar. Penetapan ini menimbulkan sorotan kembali pada praktik-praktik lama di salah satu pasar energi terbesar di Asia Tenggara.
Riza ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya dalam penyelidikan terhadap operasi di Pertamina Energy Trading, yang juga dikenal sebagai Petral, selama periode 2008-2015. Pengacara Jenderal menyatakan bahwa penyidik sedang menyelidiki dugaan manipulasi tender, kebocoran informasi, dan praktik penetapan harga yang tidak kompetitif.
Petral adalah unit perdagangan milik Pertamina Persero yang berlokasi di Singapura, dan kini sudah ditutup.
Kasus ini menambah daftar masalah hukum yang dihadapi Riza, seorang tokoh berpengaruh dalam pasar perdagangan minyak di Indonesia yang dijuluki “Godfather Gasoline.” Sebelumnya, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan terpisah mengenai pengelolaan minyak mentah dan produk rafinasi dari tahun 2018 hingga 2023.
Baru-baru ini, putranya, Muhamad Kerry Adrianto, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam kasus korupsi yang melibatkan sekitar US$17 miliar.
Dalam kasus terbaru ini, Riza, sebagai pemilik manfaat dari beberapa perusahaan yang rinciannya belum diungkapkan, diduga mempengaruhi proses pengadaan untuk minyak mentah, produk olahan, dan pengiriman, yang menyebabkan kerugian bagi Pertamina. Jumlah total kerugian bagi negara saat ini masih dihitung oleh pihak kejaksaan.
Riza telah menjadi buronan pemerintah Indonesia sejak pertengahan tahun lalu, dengan pemberitahuan Red Notice dari Interpol yang dikeluarkan pada bulan Januari. Hingga saat ini, keberadaannya masih belum diketahui.
Otoritas telah menahan lima tersangka lainnya selama 20 hari, sementara satu orang lainnya ditempatkan dalam tahanan rumah karena alasan kesehatan.
Pihak kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat saat ini dan mantan pejabat di unit perdagangan dan pengadaan Pertamina, serta pelaku swasta yang terlibat dalam rantai pasokan impor minyak.

