JAKARTA, Investortrust.id — Investortrust bersama Infovesta Utama merayakan Best Sharia Awards 2026 pada hari Kamis, 29 Oktober 2026, dengan tema “Mendorong Industri Keuangan Syariah sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional”. Dalam acara yang sukses ini, sebanyak 56 perusahaan berhasil meraih total 80 penghargaan di berbagai kategori, mulai dari bank syariah, asuransi syariah, hingga produk investasi seperti reksa dana syariah dan sukuk.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah perlu memperluas manfaatnya bagi perekonomian. Dana yang dihimpun tidak hanya harus dikelola secara profesional, tetapi juga harus dapat memperbesar dan meningkatkan pembiayaan usaha, memperkuat industri halal, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Investortrust Sharia Awards 2026 juga menjadi platform untuk menghargai pencapaian para pelaku industri, memperkenalkan praktik-praktik pengelolaan yang baik, serta mendorong persaingan yang sehat dalam hal kualitas produk dan layanan. Diharapkan, melalui penghargaan ini, masyarakat semakin paham akan pilihan investasi dan layanan keuangan syariah yang tersedia, dengan tetap memahami karakter dan risiko dari setiap produk.
Dari sisi pertumbuhan, sektor keuangan dan rantai nilai halal Indonesia menunjukkan angka positif, didorong oleh pasar domestik yang kuat. Tantangan berikutnya adalah menyelaraskan kekuatan industri keuangan dengan kebutuhan sektor riil. Indonesia memiliki peluang besar dengan berbagai industri, seperti makanan dan minuman, fesyen muslim, pariwisata, serta UMKM yang menjamur.
Penguatan koordinasi dan inovasi produk di industri keuangan syariah sangatlah penting. Hal ini diperlukan agar industri ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Keterhubungan antara kegiatan usaha dengan pembiayaan serta dukungan terhadap UMKM akan mendukung kontribusi industri keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Indonesia mencatat bahwa sektor halal value chain tumbuh 5,5% secara tahunan pada triwulan II-2026, yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam laporan State of the Global Islamic Economy, Indonesia menduduki peringkat teratas di kategori modest fashion, serta ketiga untuk makanan halal, media, dan rekreasi. Ini menunjukkan bahwa ada potensi yang sangat besar dalam ekonomi syariah yang perlu dikembangkan.
Namun, tantangan tetap ada. Dari segi pembiayaan, total pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp748,70 triliun pada Agustus 2026, meningkat 11,61% dari tahun sebelumnya. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah juga menunjukkan angka yang positif dengan Rp14,42 triliun kepada hampir 147.000 debitur. Ini membuktikan bahwa pembiayaan syariah memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat.
Dalam rilis yang sama, telah disebutkan bahwa aset keuangan syariah kini mencapai Rp3.131,02 triliun, dengan pangsa 11,36% dari total aset keuangan nasional. Penting untuk dicatat bahwa angka ini harus digunakan dengan cakupan yang konsisten, karena ada perbedaan antara lembaga keuangan dan instrumen investasi dibandingkan dengan kapitalisasi saham syariah.
Pertumbuhan ini juga dipacu oleh inovasi produk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026, yang mengatur penyelenggaraan produk investasi perbankan syariah, mencakup aspek manajemen risiko dan pemisahan pengelolaan dana investasi. Inovasi ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk keuangan syariah.
Dalam konteks global, industri keuangan syariah dunia juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan total aset mencapai US$3,88 triliun pada 2024. Ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menghubungkan kebutuhan investasi lokal dengan sumber dana internasional. Dengan perkembangan ini, sukuk dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek yang sesuai dengan prinsip syariah.
Perlu diperhatikan juga, Indonesia saat ini berada di posisi keempat dalam ekosistem ekonomi syariah, di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Meskipun demikian, sektor keuangan syariah nasional menempati peringkat keenam, menunjukkan bahwa meskipun terdapat potensi besar, tantangan masih ada dalam mencapai pertumbuhan yang optimal.
Keberadaan lembaga-lembaga yang mendukung pengembangan ekonomi syariah juga kritis. Pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mempercepat proses ini. Dalam hal penguatan struktur industri, OJK juga memiliki Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027, yang diharapkan dapat meningkatkan layanan dan produk bank syariah.
Namun, kelengkapan lembaga yang ada belum sepenuhnya menghasilkan peningkatan pangsa pasar. Data OJK menunjukkan bahwa pangsa aset perbankan syariah masih berkisar 7,3% hingga 7,7%, menunjukkan bahwa pertumbuhan aset belum diiringi dengan peningkatan penetrasi dalam keseluruhan industri perbankan.
Masalah yang dihadapi adalah bagaimana mengubah potensi besar populasi Muslim menjadi keunggulan kompetitif di sektor keuangan syariah. Hubungan antara industri halal dan keuangan syariah perlu diperkuat, karena sering kali pelaku usaha yang memproduksi barang halal tidak memiliki akses terhadap pembiayaan syariah yang memadai.
Dari sisi nasabah, mereka juga menginginkan layanan yang cepat, biaya yang kompetitif, dan pemahaman yang jelas terkait produk keuangan. Kepatuhan syariah harus sejalan dengan kualitas layanan untuk menarik lebih banyak nasabah.
Hubungan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Penelitian oleh Patrick Imam dan Kangni Kpodar menyimpulkan adanya hubungan positif antara perkembangan perbankan syariah dan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang. Namun, ada pula penelitian yang menunjukkan bahwa keberadaan bank syariah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan penggunaan layanan keuangan. Ini memperjelas perlunya perbaikan di berbagai aspek agar industri keuangan syariah mampu memberikan manfaat yang lebih luas.
Secara keseluruhan, agenda mendatang untuk industri keuangan syariah harus fokus pada penghubungan pembiayaan dengan proyek dan usaha produktif. Penerbitan sukuk korporasi, memperluas akses pasar bagi UMKM, serta memperkuat hubungan antara lembaga keuangan dengan pelaku usaha akan menjadi kunci dalam menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dengan semua langkah ini, keuangan syariah dapat bertransformasi menjadi mesin pertumbuhan, di mana dana dapat menjadi investasi, investasi berujung pada produksi, dan akhirnya menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

