Jakarta, CNBC Indonesia – Tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 13,4% berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini bikin kita nyadar bahwa mayoritas masyarakat Indonesia ternyata belum terjangkau dan memanfaatkan produk-produk keuangan syariah yang ada.
Di sisi lain, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia punya potensi besar untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Tak hanya itu, tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sudah cukup tinggi, yaitu mencapai 43,07%.
Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa meskipun tingkat literasi keuangan syariah sudah tinggi, akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah masih terbatas. Hal ini menjadi salah satu kendala utama dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah di Tanah Air.
“Kami terus dorong bank-bank syariah untuk meningkatkan aksesibilitas kepada masyarakat,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica, saat menghadiri acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Makassar pada Minggu (1/11/2026).
Tidak hanya aksesibilitas yang menjadi tantangan, tetapi juga inovasi dan diferensiasi produk. Pelaku industri keuangan syariah mesti menghadirkan produk yang tidak hanya unggul secara kompetitif tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.
Kiki memberikan contoh mengenai produk pembiayaan rumah berbasis syariah yang saat ini tengah diminati banyak orang, termasuk dari kalangan non-Muslim. Ia menilai, jika produk tersebut menarik, maka layanan keuangan syariah bisa menjangkau lebih banyak orang jika mampu menawarkan nilai tambah bagi konsumen.
“Ketika satu produk syariah itu bagus, maka yang menggunakannya tidak hanya orang Muslim, tetapi juga masyarakat dari agama lain,” tambah Kiki.
Dari segi peluang, Indonesia ternyata memiliki potensi besar untuk memperkuat posisinya dalam industri ekonomi syariah global. Tahukah kamu? Saat ini Indonesia menempati peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator Score untuk tahun 2025-2026.
Kiki menganggap bahwa sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia perlu memanfaatkan kondisi ini untuk meningkatkan daya saing sekaligus mengejar posisi teratas di industri ini. Tingkat literasi keuangan syariah yang mencapai 43,07% juga dianggap sebagai aset berharga untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah di tanah air.
SYAFIF sendiri adalah program OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Pada tahun 2026, kegiatan menarik ini telah diselenggarakan di empat kota, menjangkau ribuan orang untuk lebih mengenal dan memahami keuangan syariah.
Di penghujung acara SYAFIF di Makassar, OJK bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI), juga meluncurkan Panduan Referensi dan Dakwah Keuangan Syariah, yang dikenal sebagai PELITA Syariah. Panduan ini berisi naskah referensi khutbah yang bisa dimanfaatkan oleh tokoh agama dalam mengedukasi masyarakat seputar ekonomi dan keuangan syariah.
Melalui PELITA Syariah, OJK berharap masyarakat bisa semakin paham tentang keuangan syariah, sehingga mereka dapat terhindar dari berbagai risiko yang sering muncul akibat rendahnya literasi keuangan, seperti penipuan dan investasi ilegal.

