Thailand mengambil langkah untuk memperketat aturan pengabaian visa bagi pengunjungnya. Kebijakan baru ini mencakup pengurangan durasi masa tinggal dan jumlah negara yang memenuhi syarat. Hal ini menyusul peninjauan yang disetujui oleh Kabinet pada Selasa, 19 Mei, menurut seorang pejabat dari Kementerian Luar Negeri Thailand.
Sebagai salah satu tujuan liburan terpopuler di Asia, Thailand pernah menarik hampir 40 juta pengunjung pada tahun 2019 sebelum pandemi. Pariwisata menjadi sumber pekerjaan yang krusial dan pendorong pertumbuhan bagi ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara tersebut.
Dalam peninjauan ini, pengabaian visa selama 60 hari untuk 93 negara telah dihapus, kata Mungkorn Pratoomkaew, Direktur Jenderal Departemen Urusan Konsuler Kementerian Luar Negeri. Sementara itu, pengabaian visa selama 30 hari masih berlaku, namun jumlah negara atau wilayah yang memenuhi syarat akan berkurang dari 57 menjadi 54. Mungkorn tidak merinci tiga negara yang akan dikecualikan.
Perubahan ini diusulkan untuk menangani berbagai faktor, termasuk timbal balik, isu keamanan, dan duplikasi kebijakan. Beberapa skema pengabaian yang berbeda menyebabkan kebingungan di kalangan wisatawan, ungkap Mungkorn tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Kebijakan baru ini akan mulai berlaku dalam waktu 15 hari setelah diumumkan di gazette resmi negara. Sebelumnya, Thailand memperkenalkan pengabaian visa 60 hari pada tahun 2024 untuk meningkatkan pariwisata dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang masih berjuang untuk pulih sejak pandemi. Dengan memperluas jumlah negara yang memenuhi syarat dan memungkinkan masa tinggal yang lebih lama, diharapkan bisa mendatangkan lebih banyak pendapatan.
Namun, para otoritas menyatakan kekhawatiran bahwa masa tinggal yang lebih lama ini telah disalahgunakan, dengan beberapa pengunjung terlibat dalam kegiatan ilegal. Pada hari Selasa, Kementerian Pariwisata mengungkapkan bahwa jumlah kedatangan menurun 3,31 persen dibandingkan tahun lalu dalam periode 1 Januari hingga 17 Mei, dengan total kedatangan mencapai 12,9 juta.
Badak perencanaan negara memperkirakan akan ada 32 juta pengunjung asing tahun ini, turun dari sekitar 33 juta tahun lalu. Kebijakan ini diharapkan mampu mendatangkan lebih banyak wisatawan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri.

