Poin Penting
- OJK meluncurkan PELITA Syariah sebagai panduan literasi dan referensi dakwah keuangan syariah bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat.
- Literasi keuangan syariah masih memiliki kesenjangan dengan tingkat inklusinya.
- SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana sebesar Rp230,94 miliar.
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah). Tujuannya untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah. Selain itu, peluncuran ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap beragam modus penipuan serta aktivitas keuangan ilegal. Buku ini jadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi tentang pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.
Peluncuran PELITA Syariah berlangsung di puncak acara Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026, yang diadakan di Trans Studio Mall Makassar pada hari Minggu, 1 November 2026. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, serta jajaran pimpinan OJK dan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga.
Friderica menekankan bahwa PELITA Syariah adalah langkah OJK untuk menjangkau lebih banyak masyarakat melalui pendekatan yang lebih dekat dengan realita kehidupan mereka, termasuk lewat ceramah dan khotbah keagamaan.
“Tujuan utamanya adalah menjaga masyarakat dari ketidaktahuan, yang bisa menyebabkan mereka terjebak dalam berbagai jenis penipuan dan produk ilegal, seperti pinjol yang merugikan,” ujar Friderica dalam keterangan resminya.
Dalam survei terbaru, yaitu Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat baru mencapai 43,07%. Sedangkan untuk indeks inklusi keuangan syariah hanya berada di angka 13,24%. Angka-angka ini menunjukan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk mendorong penggunaannya di masyarakat.
Berdasarkan pengamatan, OJK berkomitmen untuk memperkuat edukasi dengan beragam pendekatan, termasuk memanfaatkan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah. Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong industri jasa keuangan syariah dalam memperluas akses layanan serta menghadirkan produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya secara daring, menyambut baik peluncuran PELITA Syariah. Ia berharap buku ini bisa menjadi panduan yang mendukung penggerak dakwah dalam memberikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.
“Buku ini hadir sebagai panduan yang sistematis dan mudah dipahami untuk membantu para penggerak dakwah berinteraksi dengan masyarakat secara profesional dan berdampak. Diharapkan bisa membawa manfaat luas, memperkuat literasi ekonomi syariah, serta mendukung upaya membangun masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan,” ungkap Nasaruddin.
OJK juga menggandeng Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dalam menyusun PELITA Syariah. IAEI berkontribusi dalam penulisan materi, sementara Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) memastikan kesesuaian substansi buku dengan prinsip syariah. Ini membuat PELITA Syariah berisi materi edukasi keuangan syariah lengkap dengan naskah khotbah yang bisa menjadi referensi bagi pendakwah.
Dalam rangka memperluas pemanfaatan PELITA Syariah, OJK mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Sekretaris Jenderal DMI, Rahmat Hidayat, memberikan apresiasi terhadap peluncuran PELITA Syariah dan menegaskan dukungannya untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui masjid. Ia menyatakan bahwa DMI akan mendorong para khatib untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah secara berkala dalam khotbah.
SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi mencapai Rp230,94 miliar. Rangkaian kegiatan ini merupakan penutup dari SYAFIF di tahun 2026, setelah sebelumnya berlangsung di Banjarmasin dan Aceh. OJK menyelenggarakan acara ini bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, serta kementerian dan lembaga terkait.
Friderica menegaskan pentingnya literasi sebagai bagian dari inklusi keuangan. “Hal ini sangat penting, agar orang tidak terjebak dalam produk yang tidak dipahami. Kita perlu membuka akses agar semua bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” ujarnya.
Selama tiga hari penyelenggaraan SYAFIF, masyarakat bisa mengenal berbagai produk keuangan syariah yang ditawarkan oleh para pelaku usaha di 22 stan. Ada juga kegiatan edukasi dan diskusi yang beragam untuk meningkatkan pemahaman mengenai keuangan syariah.

