JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja memfasilitasi pengiriman 7 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, menuju Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Langkah ini diambil untuk mengurangi perbedaan harga cabai rawit di berbagai wilayah dan memperkuat pasokan menjelang perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa pengiriman cabai rawit ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat konektivitas perdagangan antardaerah. Tujuannya adalah menghubungkan wilayah produsen dan daerah yang mengalami kekurangan pasokan. Dengan cara ini, pemerintah berusaha menjaga stabilitas harga serta ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok), terutama saat permintaan masyarakat meningkat di periode Nataru.
Menurut Budi, kerjasama pasokan antar daerah adalah instrumen penting dalam mengatasi disparitas harga komoditas kebutuhan pokok. Pemerintah mendorong daerah yang memiliki surplus untuk membantu daerah yang membutuhkan. Hal ini diharapkan bisa membuat distribusi barang lebih merata dan harga lebih terjaga.
“Kami berharap, dengan mendorong kerjasama pasokan antara daerah sentra produksi dan daerah yang membutuhkan, tambahan pasokan ini dapat membantu menjaga keseimbangan harga serta memastikan masyarakat mendapat bapok dengan harga yang terjangkau,” jelas Budi Santoso dikutip pada 31 Oktober 2026.
Budi juga menjelaskan bahwa pengiriman cabai rawit ke Halmahera Utara adalah bagian dari kerjasama distribusi pangan antar daerah, di mana Kemendag berkolaborasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Dukungan juga datang dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).
Pelaksanaan pengiriman ini berdasarkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan. Pemantauan kondisi dilakukan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag. Dari data SP2KP pada 27 Oktober 2026, harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara tercatat mencapai Rp150.000 per kilogram.
“Fasilitasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga dan kebutuhan pasokan di daerah tujuan,” sambung Budi.
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperlancar perdagangan antar daerah. Menurutnya, tambahan pasokan cabai rawit dari Jawa Timur diharapkan bisa memperlancar distribusi, menjaga ketersediaan komoditas, dan membantu mengendalikan lonjakan harga di daerahnya.
Piet juga mengatakan bahwa pengiriman ini akan memperkuat pasokan dari daerah penghasil ke wilayah yang membutuhkan. Ini penting agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan tekanan harga cabai rawit di Halmahera Utara bisa berkurang.
“Pengiriman cabai ini bisa memperlancar distribusi komoditas dari daerah penghasil ke daerah yang membutuhkan. Dengan adanya tambahan pasokan dari Jawa Timur, kami harapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dan menekan harga cabai yang terus melambung. Kami berharap, tambahan pasokan ini bisa membuat harga cabai turun hingga di bawah Rp100.000 per kilogram,” ungkap Piet.
Perdagangan Antardaerah Ikut Kendalikan Inflasi
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menambahkan bahwa fasilitasi perdagangan antar daerah adalah salah satu strategi pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Ini dilakukan dengan menghubungkan daerah yang memiliki harga komoditas tinggi, di atas harga acuan (HA) atau harga eceran tertinggi (HET), dengan daerah penghasil.
Iqbal berharap kerjasama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk mengembangkan kerjasama antardaerah (KAD). Menurutnya, kolaborasi ini bisa jadi salah satu usaha untuk mengendalikan inflasi di masing-masing wilayah.
“Semoga kerjasama pengiriman cabai rawit dari Jawa Timur ke Halmahera Utara dapat menjadi teladan bagi pemerintah daerah lainnya dalam melaksanakan kerjasama antardaerah (KAD) sebagai upaya dalam pengendalian inflasi di wilayah masing-masing,” tutup Iqbal.

