MSCI, pada hari Kamis (18 Juni), menurunkan kriteria aliran informasi Indonesia menjadi negatif. Hal ini disebabkan kekhawatiran yang terus berlanjut mengenai transparansi dalam struktur kepemilikan dan tanda-tanda perdagangan yang terkoordinasi di pasar saham Indonesia, dalam tinjauan Aksesibilitas Pasar Global 2026 mereka.
Pasar modal Indonesia mengalami penurunan drastis sejak MSCI pada bulan Januari mengeluarkan peringatan terkait transparansi dan memperingatkan kemungkinan downgrade dari status emerging menjadi frontier. Langkah ini diperkirakan dapat memicu arus keluar dana mencapai US$13 miliar.
Indeks saham acuan Jakarta mengalami penurunan lebih dari 27 persen pada tahun 2026, menjadikannya sebagai pasar utama dengan kinerja terburuk di dunia. Investor asing telah menjual saham Indonesia senilai sekitar US$3,76 miliar hingga saat ini di tahun 2026.
Penyedia indeks ini mengungkapkan bahwa penurunan tersebut mencerminkan ketidakjelasan dalam data kepemilikan dan aktivitas pasar, yang menghambat pembentukan harga yang tepat dan membatasi kemampuan investor global untuk menilai free float yang sebenarnya dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
MSCI juga menyoroti keterbatasan di pasar valuta asing sebagai hambatan lain bagi investor. “Tidak ada pasar mata uang off-shore yang efisien dan terdapat kendala di pasar mata uang on-shore di Indonesia,” ungkap MSCI, menambahkan bahwa tingkat liberalisasi pasar valuta asing masih terbatas.
Peringatan di bulan Januari dan penurunan pasar yang menyusul mendorong serangkaian langkah reformasi, termasuk peningkatan minimum free float untuk perusahaan yang terdaftar menjadi 15 persen. Langkah ini diambil setelah para petinggi bursa dan lembaga regulasi mengundurkan diri dalam satu sore.
Di bulan April, MSCI memperpanjang tinjauannya terhadap pasar Indonesia dan di bulan Mei, mengeluarkan enam perusahaan dari indeksnya, sebagian besar perusahaan tersebut terkait dengan taipan bisnis, yang menyebabkan penurunan tajam dalam saham.
Terkait dengan Korea Selatan, MSCI menyebutkan bahwa negara tersebut telah melanjutkan langkah-langkah reformasi yang diperkenalkan dalam beberapa tahun terakhir, namun isu dasar mengenai aksesibilitas pasar masih belum terselesaikan.

