[KUALA LUMPUR] Malaysia baru saja menunjuk mantan hakim untuk memimpin badan anti-korupsi negara setelah kepala badan saat ini, yang masa jabatannya panjang namun dipenuhi tuduhan pelanggaran, akan mengundurkan diri bulan depan.
Abdul Halim Aman akan mulai menjabat sebagai Kepala Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada 13 Mei mendatang, sesuai pengumuman dari Sekretaris Jenderal Pemerintah, Shamsul Azri Abu Bakar, pada hari Sabtu (25 April).
“Pemerintah percaya bahwa dengan pengalaman luas dan integritas tinggi yang dimiliki Abdul Halim, dia mampu memperkuat upaya meningkatkan tata kelola, memperbaiki kepercayaan publik, dan memperkuat agenda anti-korupsi demi kepentingan negara,” ungkap Shamsul Azri.
Sementara itu, kepala MACC yang sekarang, Azam Baki, telah menghadapi tuduhan pelanggaran terkait kepemilikan sahamnya sebanyak dua kali, yang pertama kali muncul pada tahun 2022. Meskipun begitu, kontraknya yang dimulai pada 2020 telah diperpanjang beberapa kali.
Tahun ini, dia kembali diminta untuk mengundurkan diri setelah laporan media di bulan Februari menuduh Azam dan beberapa pejabat senior MACC lainnya melakukan pelanggaran dan melanggar aturan sebagai pegawai negeri.
Azam dan MACC telah membantah tuduhan tersebut, menyebutnya tidak berdasar.
Tuduhan ini semakin memperdalam perpecahan di dalam pemerintahan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, dengan beberapa sekutu kunci mempertanyakan komitmen perdana menteri dalam memerangi korupsi.
Pemerintah telah menyelidiki beberapa tuduhan terhadap Azam, namun hingga saat ini belum ada temuan yang dipublikasikan, menunggu penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan otoritas lainnya.
Pelantikan Abdul Halim dilakukan oleh Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, yang menyatakan minggu ini bahwa dia akan memilih kepala baru untuk lembaga tersebut agar tidak terjerumus ke dalam politik.
Pernyataan pada hari Sabtu tersebut menyebutkan bahwa keputusan raja ini mengikuti usulan dari Anwar.
Menurut konstitusi Malaysia, raja berwenang untuk menunjuk kepala badan pemerintahan kunci atas saran perdana menteri. Meskipun posisi kerajaan lebih bersifat seremonial dan dianggap berada di luar politik, pengaruhnya semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir akibat ketidakstabilan politik yang berkepanjangan, di mana raja menggunakan kekuasaan diskresioner yang jarang dipakai.

