FBI dilaporkan sedang menyelidiki bagaimana seorang warga Korea Utara bisa diterima bekerja di sebuah lembaga pemerintah federal AS.
Berita tentang penyelidikan ini pertama kali diungkap oleh Federal News Network, merujuk pada pernyataan seorang pejabat senior FBI yang berbicara di sebuah konferensi pada 28 Juli di Washington, D.C. Pejabat tersebut mengonfirmasi bahwa FBI sedang menyelidiki keberadaan warga Korea Utara yang bekerja di sebuah lembaga federal yang tidak disebutkan namanya.
Masih belum jelas bagaimana proses rekrutmen warga Korea Utara ini bisa terjadi, tetapi rezim tersebut dikenal dengan kampanye terorganisir dan berkepanjangan untuk mendapatkan pekerjaan secara curang di organisasi swasta dan multinasional. Kasus ini menjadi salah satu contoh langka yang mengonfirmasi keberadaan warga Korea Utara yang sudah dijatuhi sanksi bisa bekerja di lembaga pemerintah.
Diperkirakan ada ribuan pekerja TI asal Korea Utara yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan di organisasi-organisasi AS dan Eropa dalam beberapa tahun terakhir dengan memanfaatkan celah dalam proses rekrutmen. Tujuannya adalah untuk menggunakan identitas palsu agar bisa bekerja di posisi jarak jauh dan memperoleh gaji yang kemudian disalurkan kembali ke rezim, sambil mencuri kekayaan intelektual dan data lainnya, lalu menggunakan informasi tersebut untuk memeras perusahaan saat mereka tertangkap.
Namun, praktik pemeriksaan dan izin keamanan yang ketat telah banyak mencegah peretas dari rezim ini masuk ke dalam pemerintahan. Meski begitu, ada beberapa insiden. Departemen Kehakiman AS mengajukan tuntutan pada tahun 2024 terhadap seorang pria dari Maryland yang membantu seorang peretas Korea Utara menyamar sebagai warga Amerika untuk mendapatkan pekerjaan jarak jauh sebagai kontraktor untuk Federal Aviation Administration.
FBI tidak memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari TechCrunch pada hari Selasa, dan masih belum jelas lembaga federal mana yang terpengaruh, serta apakah ada data atau dana yang dicuri selama insiden tersebut.
AS sudah lama memperingatkan tentang risiko yang ditimbulkan oleh skema pekerja TI asal Korea Utara. Otoritas AS telah mengambil berbagai langkah penegakan hukum dan sanksi untuk menghalangi jaringan-jaringan yang beroperasi dari Pyongyang, serta negara-negara tetangga seperti Rusia dan China, termasuk para fasilitator AS yang menyediakan laptop untuk memungkinkan warga Korea Utara bekerja jarak jauh seolah-olah berada di Amerika Serikat.
Korea Utara beroperasi lebih menyerupai kelompok kriminal transnasional daripada sebuah pemerintah, dan bergantung pada peretasan, termasuk pencurian cryptocurrency, untuk membiayai program senjata nuklirnya yang dikenakan sanksi secara global. Rezim Kim Jong Un dilaporkan bertanggung jawab atas 76% pencurian cryptocurrency, menurut firma forensik blockchain, yang membawa rezim tersebut mengantongi setidaknya $2 miliar pada tahun 2025 meskipun terputus dari sistem keuangan global.

