Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang baru saja mengusulkan agar negara ini memberlakukan batasan usia yang lebih ketat untuk pengguna media sosial. Ini merupakan bagian dari langkah-langkah baru yang dirancang untuk memerangi kecanduan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja.
Usulan ini diumumkan pada 2 Juni oleh sekelompok ahli yang dipanggil oleh kementerian. Yang menarik, mereka tidak mengusulkan larangan total atau batas usia tunggal untuk semua platform media sosial. Sebaliknya, langkah-langkah draft ini menyarankan pemerintah Jepang untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan, seperti platform media sosial dan operator seluler, untuk mencari solusi validasi usia. Menurut Japan Times, langkah-langkah ini mencakup kolaborasi dalam “metode validasi usia berdasarkan teknologi dan sistem yang layak.”
Pada dasarnya, Jepang menunjukkan posisi yang berbeda dibandingkan negara-negara lain yang mempertimbangkan pembatasan media sosial. Australia, misalnya, telah melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun, yang mulai berlaku pada Desember 2025. Dan Jepang tampaknya ingin menyesuaikan pendekatan mereka dengan mempertimbangkan perbedaan antara masing-masing platform sosial dan luasnya penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi.
Seandainya usulan ini diterima, kita bisa melihat batasan yang berbeda untuk setiap platform. Misalnya, mungkin TikTok akan memiliki batasan usia yang berbeda dibandingkan Instagram. Selain itu, proposal tersebut juga meminta penyedia layanan media sosial supaya lebih bertanggung jawab dalam masalah validasi usia.
Menurut laporan dari Asahi Shimbun, di bawah usulan baru ini, perusahaan media sosial akan diwajibkan secara hukum untuk mengevaluasi layanan dan platform mereka sendiri terhadap risiko, serta menerapkan pemeriksaan identitas yang lebih ketat. Saat ini, validasi usia media sosial di Jepang umumnya bergantung pada informasi yang dilaporkan sendiri oleh pengguna, yang sangat mudah untuk disiasati oleh mereka yang tidak jujur tentang usia mereka.
Komite tersebut mengusulkan bahwa data usia yang sudah dimiliki oleh jaringan seluler dapat digunakan untuk memberikan validasi usia yang lebih kuat untuk media sosial. Namun, masih ada jalan panjang sebelum usulan ini bisa jadi undang-undang karena harus melewati periode komentar publik dulu sebelum akhirnya diselesaikan pada musim panas 2026. Setelah itu, kementerian lain bisa memberikan masukan, amandemen, atau tambahan.
Saat ini, kontrol media sosial yang ada di Jepang sebagian besar terbatas pada penyaringan situs web berbahaya oleh operator seluler, serta pemantauan orang tua. Jepang bukanlah negara pertama yang menghadapi masalah ini. Negara lain seperti Australia, Malaysia, dan Indonesia telah menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, sementara Prancis, Yunani, dan Denmark telah mengumumkan batasan usia umum dengan berbagai tenggat waktu untuk kepatuhan.
Di tingkat internasional, kekhawatiran mengenai sifat adiktif dari notifikasi media sosial dan konten pendek mendorong tindakan legislatif baru. Meskipun ada sedikit gerakan dari Amerika Serikat terkait pembatasan media sosial, pengadilan di Los Angeles menemukan pada Maret 2026 bahwa Google dan Meta secara sengaja membangun platform yang adiktif, yang dianggap oleh banyak orang sebagai kasus penting.
Di Inggris, wacana tentang larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun mulai memperoleh perhatian di tingkat nasional. Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan pada Mei 2026 bahwa ia akan mengambil tindakan “tegas” terhadap dampak media sosial pada anak-anak. Namun, belum ada penjelasan lebih lanjut tentang bagaimana implementasi tindakan tersebut.
Walau begitu, memberlakukan larangan atau batasan usia hanyalah langkah awal. Tantangan sebenarnya adalah penegakan. Misalnya, VPN bisa digunakan untuk mengubah lokasi perangkat sehingga bisa menghindari larangan media sosial di suatu daerah. Australia sudah langsung menangani masalah ini dengan mewajibkan platform media sosial untuk memblokir pengguna VPN yang masih di bawah umur. Sementara Jepang tampak mengambil pendekatan yang lebih lembut dengan mempertimbangkan konsekuensi negatif dari pelarangan media sosial secara langsung pada anak-anak.
Respon terhadap larangan media sosial dan batasan usia bervariasi di seluruh dunia. Laporan oleh Family First yang diterbitkan sebelum pengumuman langkah-langkah baru menemukan bahwa 38% orang tua di Jepang dan 28% anak muda generasi Z mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Ini terbilang rendah dibandingkan negara lain, di mana 77% orang tua di Malaysia dan 73% generasi Z di India mendukung larangan semacam ini.
Belum jelas apakah pembatasan media sosial benar-benar efektif dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak. Tahun 2024, Amnesty International meminta para pembuat undang-undang Australia untuk mengatur, bukan membatasi, media sosial untuk anak-anak, dengan alasan bahwa larangan total tidak akan menjaga anak-anak seaman regulasi yang baik. Penelitian dari Molly Rose Foundation pada April 2026 menunjukkan bahwa 60% anak-anak Australia masih mengakses media sosial setelah adanya larangan.
Dengan dukungan di Jepang yang terbilang rendah, langkah-langkah yang lebih lembut ini mungkin dilakukan untuk menghindari penolakan publik atau sebagai respons terhadap keberhasilan dan batasan inisiatif negara lain.

