Pengadilan di Denmark baru saja memutuskan bahwa operator telekomunikasi TDC Net berhak atas kompensasi setelah diperintahkan untuk menghapus peralatan Huawei dari sebagian jaringan mereka. Keputusan ini sepertinya akan menarik perhatian dari perusahaan-perusahaan yang mengoperasikan infrastruktur digital dan terkait kripto yang krusial.
Menurut berita terbaru, Pengadilan Tinggi Timurnya menemukan bahwa perintah pemerintah untuk menghapus peralatan Huawei tersebut adalah bentuk expropriation, yang berarti TDC harus mendapatkan kompensasi atas kerugian yang timbul dari penghapusan paksa tersebut. Meski begitu, pengadilan juga menyatakan bahwa pemerintah bertindak sesuai hukum saat mengeluarkan perintah tersebut.
TDC sebelumnya mengajukan permohonan kompensasi sebesar 195 juta kroner Denmark (sekitar $28 juta), tetapi pengadilan hanya memberikan 80 juta kroner (sekitar $11,5 juta). Hal ini dikarenakan adanya ketidakpastian dalam perhitungan kerugian yang diajukan oleh perusahaan.
Apa Pentingnya Putusan Ini untuk Infrastruktur Digital?
Kasus ini berawal dari perintah yang dikeluarkan pada 2023 oleh Pusat Keamanan Siber Denmark (CFCS), yang meminta TDC untuk menghapus peralatan Huawei dari jaringan telekomunikasi yang strategis. Perintah ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Keamanan Telekomunikasi Denmark, yang diperkenalkan pada 2021. Legislasi ini memungkinkan pihak berwenang untuk memblokir kesepakatan dengan pemasok yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasional.
Meski sengketa ini berkaitan dengan infrastruktur telekomunikasi, putusan ini bisa menjadi sorotan bagi operator pusat data, jaringan blockchain, penyedia layanan kripto, dan perusahaan lain yang bergantung pada infrastruktur digital yang penting. Hal ini menunjukkan bagaimana pemerintah bisa campur tangan dengan alasan keamanan sambil tetap berkewajiban untuk memberikan kompensasi kepada bisnis yang terdampak.
Pengadilan Mendukung Kekuatan Keamanan Pemerintah
Saat persidangan, TDC berargumen bahwa perintah tersebut tidak sah dan meminta kompensasi untuk biaya penggantian peralatan Huawei. Namun, pihak pemerintah membantah klaim itu, menyatakan bahwa perusahaan tetap melanjutkan kerja sama dengan Huawei meskipun ada kekhawatiran yang meningkat mengenai keamanan terkait raksasa teknologi asal Tiongkok ini.
Akhirnya, Pengadilan Tinggi mendukung posisi pemerintah mengenai legalitas perintah tersebut, menegaskan bahwa pihak berwenang Denmark berhak bertindak berdasarkan hukum keamanan nasional.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
TDC menyambut baik pengakuan pengadilan bahwa perintah itu merupakan expropriation, menilai putusan ini memberikan kejelasan lebih besar terkait kompensasi dan kepastian hukum bagi operator infrastruktur krusial. Perusahaan menyatakan akan meninjau keputusan tersebut sebelum memutuskan apakah akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung Denmark. Pemerintah juga memiliki opsi untuk menantang putusan ini.
Kasus ini muncul setelah bertahun-tahun pengawasan internasional terhadap Huawei, yang berkali-kali membantah tuduhan dari pemerintah Barat bahwa teknologinya bisa digunakan untuk spionase atas nama negara Tiongkok. Tahun lalu, Amerika Serikat secara resmi memasukkan Sophgo Technologies, perusahaan chip AI yang didirikan oleh co-founder Bitmain Zhan Ketuan, ke dalam daftar hitam karena kekhawatiran bahwa chip-nya bisa digunakan dalam produk Huawei untuk menghindari sanksi.

