Indonesia sedang meluncurkan penyelidikan terhadap beberapa eksportir minyak sawit mentah (CPO) karena dugaan praktik pengunderan faktur dan transfer-pricing. Langkah ini menunjukkan usaha Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap aliran komoditas strategis.
Menurut laporan media lokal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sistem pemantauan pemerintah telah mengidentifikasi 10 eksportir yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Salah satu perusahaan yang sedang diselidiki adalah Wilmar International yang berbasis di Singapura dan Musim Mas.
Praktik pengunderan faktur sendiri adalah tindakan melaporkan nilai ekspor yang lebih rendah untuk mengalihkan keuntungan ke yurisdiksi pajak yang lebih rendah. Purbaya menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mengirim atau menjual CPO kepada perusahaan perdagangan di Singapura. Perusahaan perdagangan tersebut kemudian menjual kembali barangnya ke Amerika Serikat dengan kenaikan harga yang bisa mencapai 50 persen. Hal ini meningkatkan kekhawatiran bahwa sebagian nilai ekspor mungkin sudah dipindahkan ke luar negeri.
Ia menjelaskan bahwa meski dokumen ekspor domestik di Indonesia terlihat akurat, terdapat ketidaksesuaian dalam catatan saat transit dan penetapan harga tujuan, yang mengindikasikan penggunaan hub perdagangan luar negeri untuk mencatat margin yang lebih tinggi di luar negeri.
“Catatan di sini sudah benar, tetapi yang di sana tidak. Jadi data ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari yang seharusnya, sekitar 50 persen di bawah angka yang sebenarnya,” jelasnya. Purbaya menambahkan bahwa masalah ini tampaknya berkaitan dengan praktik transfer-pricing, bukan karena kesalahan administratif.
Media menghubungi grup Wilmar dan Musim Mas untuk memberikan komentar mengenai penyelidikan ini.
Penyelidikan ini terjadi saat Indonesia berusaha untuk memusatkan pengawasan komoditas kunci, termasuk batu bara, CPO, dan ferroalloys, melalui badan eksportir milik negara. Tujuannya adalah untuk menekan pelaporan yang kurang, kebocoran pajak, serta pengalihan keuntungan ke luar negeri.
Dalam pidatonya pada 20 Mei, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia telah kehilangan hingga US$908 miliar dalam tiga dekade terakhir akibat praktik pengunderan faktur dalam perdagangan komoditas.
Penyelidikan ini memberikan tekanan baru pada pemain utama minyak sawit, termasuk Wilmar International dan Musim Mas Group, yang sebelumnya juga sedang berada di bawah pengawasan hukum dalam kasus korupsi terkait izin ekspor minyak goreng pada tahun 2025.
Kasus itu berujung pada denda yang melebihi 11 triliun rupiah (hampir S$800 juta) bagi Wilmar, menjadikannya salah satu tindakan penegakan hukum terbesar di sektor komoditas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

